Taukah Kalian...?? Hukum Melewati Seseorang yang sedang Shalat...??? Ternyata. . .!!!

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280


Sholat adalah tiang agama. Jika beribadah shalat seorang muslim baik, jadi akan baik juga semua amal dan perbuatannya. Begitu pula sebaliknya, apabila rusak shalatnya jadi bakal rusak juga lah semuanya amalannya. Sebagai beribadah harus yang perlu dikerjakan seorang Muslim sebagai bentuk ketaatan pada Allah SWT, jadi seoran muslim diharuskan tahu beberapa segi kesempurnaan sholat juga. Nah fenomena yang sering tidak kita sadari sekarang ini adaah saat seorang ingin sholat serta tidak datang dari rumah seperti waktu perjalanan, dari kantor lalu datang ke masjid aka suara satu yang di pastinya serta dibawa waktu akan sholat, sutrah. Walau sebenarnya Saat salat, seorang yang menghadap sutrah, yakni pembatas sholat ia memiliki manfaat agar tak dilalui orang lain.

Dalam satu kisah disebutkan kalau Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian sholat terkecuali dengan menghadap sutrah serta jangan sampai kalian biarlah seorangpun melalui di hadapanmu” (HR Muslim).

Lalu sutrah juga dideskripsikan sebagai benda pembatas sholat yang letaknya di depan orang shalat atau agak ke kiri atau kanan sejauh 3 hasta atau 120 cm dari tempat berdiri. Lantas tinggu sutrah minimum 1 hasta dengan jarak pada siku dengan ujung jari tengah, kurang lebih 40 cm.

Mengenai benda-benda yang bisa jadikan sutrah yaitu : Dinding Tiang, Mimbar, Punggung orang, Benda-benda yang lain yang tingginua meraih 1 hasta atau lebih. Sesaat sajadah tidak bisa dikira sebagai sutrah. Hal semacam ini karena tinggi sajadah kurang dari 1 hasta.

Lantaran pada fakta yang kerap berlangsung yaitu masihlah saja ada orang yang melintas dihadapan beberapa orang yang tengah membangun salat. Terlebih waktu sholat di masjid yang besar serta ramai, hal semacam ini mungkin berlangsung lantaran tak ada jalan lain yang dilewati hingga sangat terpaksa melalui orang yang tengah melaksanakan ibadah pada Allah itu.

Tetapi tahukah anda kalau nyatanya aksi ini dilarang agama. Minimnya pengetahuan sering kali jadikan argumen seorang lakukan hal semacam itu. Walau sebenarnya Rasulullah SAW lewat hadistnya telah melarang umatnya melintas didepan orang yang tengah salat. Tersebut penuturannya.
Saat seorang tengah shalat sendirian dia membutuhkan pembatas supaya orang tak melalui di dalam pembatas itu. Sutrah ada yang permanen serta sesaat, contoh permanen yaitu tembok atau dinding. Sedang sutrah sesaat yaitu tongkat yang ditancapkan, kain, atau benda-benda lain yang dipakai sebagai pembatas. Hal semacam ini sesuai sama hadis Rasulullah SAW yang menyampaikan :

“Jika salah seseorang dari kalian shalat menghadap suatu hal yang ia menjadikan sutrah pada orang lain, lalu ada seorang yang coba melalui diantara ia dengan sutrah, jadi cegahlah. bila ia malas dihindari jadi tolaklah ia dengan keras, lantaran sebenarnya ia yaitu setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505)

Dalam hadis ini terang kalau benda pembatas saat shalat yaitu diwajibkan supaya orang yang sholat ataupun orang yang ada di sekelilingnya tak terserang dosa. Selain itu Rasulullah juga menyatakan hukum untuk orang yang berupaya melalui di dalam sutrah yang sudah dipasang dengan hukuman dosa seperti hadis di bawah ini.

“Andaikan seorang yang melalui di depan orang yang shalat itu tahu dosanya perbuatan itu, pasti diam berdiri sepanjang 40 th. itu tambah baik baginya daripada lewat” (HR. Al-Bukhari 510, Muslim 507)

Beberapa ulama juga setuju kalau melalui di depan sutrah tak kenapa, tetapi melalui ditengah-tengah orang yang tengah shalat dengan sutrahnya yaitu tak bisa serta orang yang lakukan itu hukumnya berdosa.

Mengingat beratnya hukuman yang Allah berikanlah pada orang yang berani melalui sutrah orang yang tengah shalat jadi sebaiknya janganlah tidak mematuhi hal itu. Lantas bagaimana dengan orang yang tengah shalat namun tak membawa benda pembatas bersamanya? tentang hal semacam ini beberapa ulama sudah setuju kalau yang termasuk juga dalam sutrah terkecuali benda-benda yang dipakai sebagai pembatas yaitu seperti berikut :


  • Pada kaki serta tempat sujud orang yang shalat 
  • Satu langkah dari tempat shalat 
  • Tiga hasta dari kaki orang yang shalat 
  • Sejauh lemparan batu, dengan lemparan yang umum, tak kencang maupun lemah 
  • Kembali pada ‘urf, yakni bergantung pada asumsi beberapa orang setempat. Bila demikian yaitu jarak yang masihlah termasuk juga arti ‘di hadapan orang shalat’, jadi tersebut jaraknya. 

Dari ke lima hal itu yang paling dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin yaitu pada kaki serta tempat sujud orang yang shalat. Lantaran orang yang shalat tak memerlukan kian lebih jarak itu, jadi ia tak memiliki hak untuk menghambat orang yang melalui diluar jarak tadi.

Diliat dari adab kesopanan juga, melalui orang yang tengah shalat pasti tak sopan lantaran menganggu orang itu dalam melaksanakan ibadah. Karenanya utama untuk kita untuk keduanya sama melindungi supaya sendiri serta orang lain terbangun dari beberapa hal yang dilarang oleh Allah meskipun yang sekian itu mungkin saja belum banyak yang tahu.

Untuk lengkapi beribadah shalat anda sebaiknya membawa benda berbentuk kain atau sajadah terlebih bila tengah shalat di lapangan yang tak ada pembatasnya. Saat itu sajadah dapat jadi benda yang bisa jadikan sebagai sutrah.
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Taukah Kalian...?? Hukum Melewati Seseorang yang sedang Shalat...??? Ternyata. . .!!!"

Posting Komentar

Iklan 300x250