Uang Kertas dan Uang Loagam ini Tidak Berlaku Lagi Mulai 29 November 2016 Cek Daftarnya...!!

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Bank Indonesia (BI) lewat Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) BI Sulawesi Tenggara menarik sejumlah pecahan uang kertas dan logam dari peredarannya karena saat berlakunya akan habis pada 29 November 2016.

Dengan penarikan ini, KPW BI Sultra buka layanan penukaran uang kadaluarsa di Kantor BI Sultra di Jalan Sultan Hasanuddin Tipulu, Kota Kendari ataupun lewat bank mulai 25 September 2016.



Jenis dan pecahan uang yang dinyatakan tidak akan berlaku lagi hingga haru selekasnya ditukar yaitu pecahan Rp100 Koin Kuning, Pecahan Rp50 Koin Kuning, Uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Perahu Layar Pinisi, Uang kertas pecahan Rp500 bergambar Orang Utan, Uang kertas pecahan Rp1000 bergambar Danau Toba serta Uang kertas pecahan RP5000 bergambar Danau Kelimutu.

 " Untuk masyarkat yang masihlah menaruh uang yang sebentar lagi akan dicabut pemerintah untuk selekasnya lakukan penukaran sebelumnya 29 November 2016, " kata Deputi Bagian Manajemen Intern serta Sistem Pembayaran KPW BI Sultra, LM Bachtiar Zaadi pada SULTRAKINI. COM, Jumat (9/9/2016).

Terkecuali buka penukaran di Kantor KPW BI dan perbankkan, pihaknya akan buka layanan penukaran uang di Taman Kota Kendari pada 25 September 2016.

 " BI akan lakukan service penukaran uang koin di Taman Kota in untuk masyarakat yang sekarang ini kurang merespon pada uang koin yang Beredarar dan tidak lagi memakai koin untuk transaksi, " katanya.

sumber; http://tausiah-pedia.blogspot.com/2016/09/uang-kertas-dan-uang-loagam-ini-tidak.html
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Uang Kertas dan Uang Loagam ini Tidak Berlaku Lagi Mulai 29 November 2016 Cek Daftarnya...!! "

Posting Komentar

Iklan 300x250