Terungkap...!! Ternyata yang Memindahkan Sisa Kopi Mirna dari Gelas ke Botol Adalah...!!

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang masalah pembunuhanWayan Mirna Salihin, pada Rabu (3/8/2016). Sidang ke-10 itu beragenda mendengarkan info saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).



Shandi Handika, salah satu JPU, mengakui akan menghadirkan saksi anggota polisi dari Polsek Metro Tanah Abang. Ini diungkap di persidangan pada Kamis (28/7/2016).

Anggota polisi itu memindahkan sisa isi kopi Mirna dari gelas ke botol waktu lakukan penyelidikanYudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, membetulkan usaha JPU itu. Saksi dari anggota polisi itu bakal memberi info pada jam 09. 00 WIB.

 " Saksi polisi Tanah Abang. Sesuai sama jadwal, jam 09. 00 WIB, " tutur Yudi pada wartawan, Rabu (3/8/2016).

Terkecuali anggota polisi itu, Yudi mengakui belum tahu, siapa lagi saksi yang akan ada. Dia belum memperoleh info kelanjutan dari JPU.
Dia yakini saksi-saksi yang didatangkan JPU belum ada yang memberatkan Jessica. Hal semacam ini lantaran tak ada satupun saksi-saksi yang telah disuruhi info lihat Jessica menyimpan sianida di es kopi Vietnam yang diseruput Mirna.

 " Belum dapat menunjukkan Jessica menyimpan toksin, " imbuhnya.

ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Terungkap...!! Ternyata yang Memindahkan Sisa Kopi Mirna dari Gelas ke Botol Adalah...!! "

Posting Komentar

Iklan 300x250